(29/08) Kesibukan saya di semester enam
masih serupa dengan semester sebelumnya. Hiruk pikuk agenda keorganisasian
tetap menjadi selingan di sela-sela perkuliahan yang menyisakan tujuh mata
kuliah saja. Sebab, di semester tujuh sudah tidak diharuskan dalam mengambil
mata kuliah wajib yang memang sudah dihabiskan di semester sebelumnya, kecuali
magang dan skripsi. Hal menarik yang akan saya ceritakan di sini bukan tentang
bagaimana kegiatan perkuliahan ataupun keorganisasian di semester enam. Namun
lebih kepada kegiatan magang (Kuliah Kerja Nyata Profesi) yang saya kerjakan
selama liburan semester enam di KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) KPD
Surabaya. KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi
pelaksanaan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggungjawab kepada Presiden. Komisioner
KPPU berjumlah 7 orang, diangkat Presiden berdasarkan persetujuan DPR. Pertama
kali mendengar institusi tersebut dari asisten salah satu dosen di kampus,
proposal pengajuan magang pun segera saya luncurkan ke sana. Cukup lama saya
dan teman-teman menunggu balasan dari proposal tersebut. Hingga akhirnya momen
itu pun hadir juga. KPPU merespon dengan positif berkas yang telah lama kami
ajukan. Awalnya saya cukup ragu apakah ilmu yang telah terserap selama ini
mampu membantu saya dalam proses magang. Hal tersebut masih saya anggap wajar
karena memang ini merupakan magang pertama yang akan saya lalui. Sekedar informasi,
KPPU merupakan institusi yang menerima mahasiswa dengan background ekonomi,
hukum, dan administrasi. Bahkan pada waktu magang saya juga berjumpa dengan
beberapa teman dari hubungan internasional.
Berdasarkan
aturan fakultas, mahasiswa harus melakukan magang dengan durasi minimal 25 hari
aktif, kecuali jika ada instansi atau institusi terkait yang terdapat batas
maksimal hari. Sehingga saya pun mengambil 25 hari kerja (tidak termasuk hari
libur). Pertama kali memulai magang, saya bertemu dengan PIC SPV untuk
mendengarkan penjelasan yang lebih detail terkait tata aturan selama magang di
KPPU. Dan saya rasa aturannya tidak terlalu rumit, hanya saja pada periode
tersebut peserta magang diharuskan memakai seragam atasan putih dan bawahan
hitam, kecuali untuk hari Jumat yang jadwalnya memakai batik. Di luar ketentuan
tersebut, saya cukup menikmati aturan mainnya. Sebagian besar staff dan
pimpinan di KPPU KPD Surabaya merupakan orang-orang yang masih berjiwa muda
berbanding lurus dengan umur mereka yang memang masih belum tua. Suasana dan
hubungan sosial di kantor baik dan nyaman terlepas dari ruangan kantor yang
terbatas. Adapun pekerjaan sehari-hari saya adalah menulis daily report dan daily
activity. Daily Report merupakan
laporan sehari-hari terkait berita harga-harga, akuisisi, merger, dan
persaingan lainnya yang sekiranya berpotensi untuk melanggar UU Nomor 5 Tahun
1999. Berita-berita yang telah saya temukan tersebut dirangkum, ditanggapi, dan
diberi beberapa rekomendasi atau saran di akhirnya. Daily Report tersebut akan dibahas pada forum bersama pada sore
harinya. Sedangkan Daily Activity
berisi tentang apapun yang telah saya lakukan dalam satu hari kerja. Dua tugas
tersebut sudah jelas harus dikerjakan setiap harinya. Sementara hari Jumat, terdapat
tambahan tugas bersifat kelompok untuk meng-update
harga bahan pokok dari beberapa provinsi yang di bawah tanggung jawab KPPU KPD
Surabaya, seperti Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT. Harga yang telah terhimpun
tersebut selanjutnya dibuat grafik dan dianalisis berdasarkan pemahaman teori
ekonomi dan dari berita yang ada.
Selain
mengerjakan tugas di atas, juga terdapat pengalaman lain yang lebih seru. Saat
magang, saya pernah diajak ke salah studio radio di Surabaya untuk ikut siaran
langsung. Radio tersebut mengundang KPPU untuk mengulik lebih dalam tentang
definisi, tugas, wewenang, hubungan KPPU dengan isu-isu harga dan ekonomi yang
ada, serta bagaimana pendapat karyawan bersama anak magang tentang kepemimpinan
Ketua KPPU pada periode tersebut. Saya pun cukup antusias ketika ditanyai oleh
si penyiar. Sebab, kegiatan tersebut merupakan pengalaman pertama saya masuk
dan siaran di sebuah radio. Selain itu, saya pernah diajak mengikuti upacara
pengibaran bendera saat 17 Agustus 2018 di Istana Grahadi Jawa Timur yang pada
waktu itu juga dihadiri langsung oleh Gubernur Pak De Karwo beserta jajarannya,
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pelajar, dan seluruh tokoh-tokoh publik baik
veteran maupun muda berkumpul menjadi satu dalam acara tersebut. Kemudian yang
terbaru ini saya juga turut serta dalam forum diskusi tentang Kebijakan
Transportasi Perkotaan dan Pengembangan Ekonomi Regional di Hotel Wyndham,
Surabaya yang sebenarnya akan dihadiri juga oleh Bu Khofifah Indar Parawansa.
Namun beliau berhalangan untuk hadir. Dan pastinya masih banyak lagi agenda
yang akan saya lalui dalam proses magang di KPPU. Sebab, sampai saat ini magang
saya masih berlangsung dan akan selesai pada tanggal 7 September 2018. (Atz)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar